Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menetapkan empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada 2024.
Penetapan empat paslon tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.
“Empat bakal pasangan calon yang sebelumnya daftar semuanya memenuhi syarat dan kami tetapkan menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta maju dalam Pilkada 2024,” ujar Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta juga sudah menentukan urutan masing masing nomor paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta Periode 2024 -202, berdasarkan hasil rapat pleno Terbuka KPU Purwakarta dengan ke empat paslon ditentukan bahwa:
No Urut 1 : Saepul Bahri Bin Zein dan Abang Ijo Hapidin
No Urut 2 : Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian
No Urut 3 : Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan
No Urut 4 : Zainal Arifin dan Sona Maulida
KPU Purwakarta juga mengkampanyekan Deklarasi Kampanye Damai untuk semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada 23 Septermbe 2023.